Berwisata ke Trenggalek Gratis Saat Hari Jadi ke -828

    Berwisata ke Trenggalek Gratis Saat Hari Jadi ke -828
    Pantai Prigi salah satu tempat wisata yang digratiskan oleh Pemkab Trenggalek saat Hari Jadi

    Trenggalek - Pemkab Trenggalek memberikan kesempatan bagi para wisatawan untuk berkunjung ke Trenggalek secara gratis pada tanggal 31 Agustus 2022.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Sunyoto.

    Sunyoto mengatakan, yang digratiskan tersebut adalah tempat - tempat wisata pantai yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek.Dengan demikian, pada saat Hari Jadi Trenggalek ke - 828 masyarakat bisa bebas menikmati keindahan wisata pantai dan goa yang ada di Trenggalek.

    " Pada tanggal 31 Agustus, wisatawan tak perlu membayar.Biasanya Pemkab Trenggalek memasang tarif Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu untuk berwisata ke Pantai Prigi dan Pantai Pasir Putih Karanggongso, " ucapnya, Jumat 25/8/2022).

    Sunyoto menuturkan, jika penggratisan itu hanya berlaku pada tanggal 31 Agustus saja.Sedangkan untuk selanjutnya berlaku biasa atau ada biaya tiket masuk.

    Sunyoto menyakini jika lonjakan wisatawan  saat digratiskan masih bisa diantisipasi atau dikendalikan, karena bukan mendekat libur akhir tahun atau hari raya Idul Fitri.

    Sekedar informasi, wisata yang digratiskan oleh Pemkab Trenggalek antara lain, Pantai Prigi, Pantai Pasir Putih Karanggongso, Goa Lowo, Pantai Pelang serta Kolam renang Jwalita (ags).

    trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Trenggalek Lantik Pengurus PKK Periode...

    Artikel Berikutnya

    Hari Jadi Kabupaten Trenggalek ke - 828...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Gotong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami